Kamis, 14 Maret 2013

bahasa indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar belakang
Sudah kita ketahui sejak dulu, bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dari bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa Indonesia, yang terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan latar belakang bahasa berbeda.
Menurut Sunaryo, tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Sebagai lambang dari identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur – unsur dari bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya yaitu setelah terjadinya Proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Maka di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Bila dilihat dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia merupakan salah satu dari banyak ragam bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu  (wilayah Kepulauan Riau) mulai dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Menurut Gorys Keraf yang mengemukakan bahwa bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.  Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, pada tanggal 28 Oktober 1928, hal tersebut dilakukan untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.dalam hal ini juga, proses tersebut dapat menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun di  Semenanjung Malaya. Karena hingga pada saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan juga bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Menurut Tri Adi Sarwoko, mengemukakan bahwa bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif .
Selama ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa jurnalistik sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik.
Dan anggapan itu ada ternyata memang ada benarnya juga, karena kadang-kadang wartawan memang menggunakan bahasa atau kata-kata pasaran yang melenceng dari Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
B.Rumusan Masalah
1.   Bagaimana pengertian bahasa indonesia itu sendiri?
2.    Apa fungsi umum bahasa indonesia?
3.    Bagaiman peran bahasa indonesia?
4.    Apa peran bahasa indonesia untuk saat ini?
5.    Bagaimana ragam bahasa indonesia itu?
6.    Bagaiaman unsur kalimat efektif itu?
C.Tujuan Masalah
Yaitu untuk mengetahui pengertian bahasa indonesia itu sendiri beserta fungsi umumnya,peranan bahasa indonsia untuk saat sekarang dan satu hal lagi yaitu untuk mengetahui ragam bahasa indonesia,dan bagaiman unsur kalimat efektifnya.
BAB II
PEBAHASAN


A.      Bahasa Indonesia 
Bahasa indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupunSemenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah danbahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlahbahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. 
Selama ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik. Anggapan itu ada benarnya, karena wartawan memang kadang-kadang menggunakan bahasa atau kata-kata pasaran yang melenceng dari Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Media massa jugalah yang “memasarkan” kata-kata yang agak –maaf- kasar atau jorok kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang dulu terbiasa dengan bahasa yang agak halus dan sopan (eufemisme), kini menjadi akrab dengan kata-kata kasar dan blak-blakan, seperti sikat, bakar, bunuh, darah, bantai, rusuh, rusak, provokatif, perkosa, penjara, pecat, jarah, serta obok-obok dan esek-esek.
Selain itu, media massa juga kerap mengutip kata-kata yang salah, seperti bentuk kembar sekedar-sekadar, cidera-cedera, film-filem, teve-tivi-TV. Ada media yang memakai risiko, ada yang resiko. Ada yang memakai sekedar, ada yang sekadar. Ada pula media massa yang dengan tanpa dosa menuliskan kata ganti kita, padahal yang seharusnya adalah kata kami. Sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia tentu saja sangat berperan dalam dunia jurnalistik. Bayangkan kalau setiap media massa menggunakan bahasa daerah lengkap dialek masing-masing.
Namun demikian, untuk memperkaya khasanah bahasa dan untuk tetap menghidupkan bahasa daerah, banyak media massa yang memuat rubrik tertentu dengan menggunakan bahasa daerah, bahkan media massa televisi pun mulai membuat acara khusus dengan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantarnya.
Bahasa Indonesia juga berperan menjembatani ketidaktahuan atau kekurang-pahaman masyarakat Indonesia akan bahasa asing dalam media massa di Indonesia. Apa jadinya kalau kalau semua berita, film, atau siaran dari mancanegara disajikan atau ditayangkan begitu saja tanpa pengantar bahasa indonesia oleh media massa kepada masyarakat Indonesia.
Sebagai tambahan, kiranya perlu saya sampaikan di sini, bahwa bahasa jurnalistik adalah sebuah laras bahasa, yaitu bahasa yang digunakan oleh kelompok profesi atau kegiatan dalam bidang tertentu. Selain laras bahasa jurnalistik, juga ada laras bahasa sastra, ekonomi, dan keagamaan.
Sebagai sebuah laras bahasa yang tak dapat berdiri sendiri, bahasa jurnalistik harus bersandar pada ragam bahasa, yakni ragam bahasa baku, karena hanya bahasa bakulah yang pemakaiannya luas dan memiliki ciri kecendekiaan. Itulah sebabnya, bahasa jurnalistik wajib memelihara bahasa Indonesia.
Ragam bahasa baku ingin menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern yang setara dengan bahasa lain di dunia, sedangkan laras bahasa jurnalistik memerlukan pengungkapan diri secara modern.
Saat ini tantangan terhadap bahasa Indonesia, baik internal maupun eksternal, merupakan hal yang tidak hanya mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Konsekuensi ancaman tersebut tidak hanya sebatas mengancam eksistensi bahasa Indonesia, namun menjadi sangat penting karena berkaitan dengan bahasa sebagai identitas dan kepribadian bangsa. Jika dihayati dari prosesnya, awalnya masyarakat merubah gaya bahasanya lalu mempengaruhi tingkah lakunya sehingga akan mengalami kegamangan norma dan kepribadian berkaitan dengan identitas sosial. Fenomena tingginya angka kriminalitas dan kenakalan remaja menjadi sebuah bukti dari kegamangan tersebut. Hal itu tidak terlepas dari pandangan manusia sebagai substansi dan manusia sebagai makhluk yang mempunyai .
Kemudian kegamangan kepribadian tersebut membuat kesadaran bersatu meluntur. Tantangan disintegrasi bangsa semakin tinggi. Fenomena tawuran antar desa hingga antar suku merupakan salah satu jawaban yang dapat menyingkap kurang mengakarnya peran bahasa Indonesia sebagai penyatu bangsa. Dalam konteks kesadaran bersatu inilah kita dapat belajar dari kepemimpinan Orde Baru dalam mengopinikan “persatuan” meskipun caranya yang represif harus di evaluasi.
Selama ini usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sudah banyak dilakukan. Hal ini terlihat dari mulai membaiknya badan perencanaan bahasa yang ada di Indonesia. Bahkan badan tersebut berjejaring dengan badan perencanaan di Malaysia dan Brunei, karena sama-sama berbahasa Melayu, yang sudah melakukan berbagai penelitian dan melakukan perencanaan internasional. Namun usaha tersebut masih dalam tataran struktural dan politis, belum merambah “akar rumput” yang merupakan basis kultural dan mengakar. Kesadaran dari pemerintah, media, dan masyarakat terhadap konsep bahasa persatuan masih rendah. Usaha para budayawan dan ahli bahasa Indonesia belum didukung penuh oleh kebijakan strategis dan merakyat dari pemerintah. Ditambah lagi peran media yang semakin luas tidak diimbangi oleh usaha sosialisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar membuat masyarakat kini lebih merespon stimulasi dari asing serta semakin jauh dari kaidah berbahasa yang benar. Bukannya masyarakat harus tertutup dari pengaruh asing, namun kemampuan untuk menyaring informasi, gaya bahasa, dan perilaku inilah yang menjadi pokok masalah terjadinya kegamangan identitas.
Dinamika antara potensi dan tantangan atau realita yang dialami bahasa Indonesia saat ini merupakan suatu data yang dapat dijadikan sumber prediksi bagi eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di masa depan. Dalam konteks bahasa Melayu, Collins menyatakan bahwa peran bahasa Melayu akan semakin berkembang, baik di kawasan Asia Tenggara maupun di belahan bumi yang lain. Di luar Asia Tenggara bahasa Melayu dipelajari di delapan Negara Eropa dan dua Negara di Amerika. Jumlah penutur bahasa Melayu dalam waktu dekat ini akan terus meningkat. Hal ini akan meningkatkan prestise di kalangan para penuturnya yang kemudian akan mempengaruhi sikapnya untuk lebih positif terhadap bahasa Melayu. Terlebih menurut prediksi dari Collins, pengaruh bahasa Inggris belum begitu jelas di Asia Tenggara pada masa depan.
Pengaruh secara global bahasa Melayu tersebut tentunya akan juga berpengaruh di Indonesia meskipun akan membutuhkan proses yang sangat lama. Pengaruh tersebut berkaitan juga tingkat kesadaran pemerintah, media, dan masyarakat Indonesia tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu. Kesadaran ini tidak hanya pada bagian luar pemahaman saja, namun selayaknya menjadi penghayatan dan pengidentifikasian seluruh masyarakat sebagai satu bangsa.
B. Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
C.      Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa memiliki peranan dan fungsi bahasa tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan dirti, sebagai alat komunikasi, sebagai alat integrasi dan beradaptasi social dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat melakukan control sosial.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Antara lain:
1. Dalam hal penggunaan ejaan
2. Dalam hal penulisan ilmiah
3. Dalam penggunaan partikel
4. Dalam hal pemakaian ragam bahasa
5. Dalam penulisan singkatan dan akronim
6. Dalam penulisan angka dan bilangan
D.      Peranan Bahasa Indonesia Saat Ini
Indonesia terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan latar belakang bahasa yang berbeda-beda. Oleh karena itu , diperlukan sebuah bahasa yang dapat menjadi bahasa Pemersatu, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bahasa Indonesia menjadi bahsa pemersatu bangsa Indonesia.Kesepakatan bahasa Indonesia sebagai bahsa pemersatu bangsa di bentuk pada saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Namun belakangan ini, pemakaian bahasa Indonesia disalah artikan oleh beberapa orang-orang tertentu dengan cara mempopulerkan bahsa Indonesia yang dicampur aduk, yaitu dengan mengkombinasikan bahsa Indonesia dengan bahsa asing, terutama bahasa Inggris.
E.      Ragam Bahasa Indonesia
Selain penyampaian informasi atau ilmu pengetahuan dengan bahasa yang di pahami oleh pemakai informasi atau ilmu pengetahuan, maka di dalam penyampaiannya harus mengartikan struktur bahasa . Apabila struktur bahasa yang digunakan tidak baik atau tidak sesuai kaidah bahasa yang berlaku, maka makna kalimat juga menjadi tidak jelas atau memunculkan makna amigo. Dengan demikian akan terjadi penafsiran yang berbeda.
Di Indonesia kita menemukan banyak daerah selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi Negara. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu sejumlah dari variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini mincul karena pemakaian bahasa memerlukan alat komuniksai yang sesuai dengan situasi dasn kondisi.
Pengertian kalimat efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulisan serta dapat diterima meksunya atau arti serta tujuannya seperti yang dimaksud penulis atau pembicara.
Ciri-ciri kalimat efektif memiliki:
1. Kesatuan Gagasan
Memiliki subyek, predikat serta unsure-unsur lain (Objek atau Keterangan) yang saling mendukuna serta membentuk kesatuan tunggal.
2. Kesejajaran
Memiliki kesamaan bentukan atau imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yangb lainnya pun harus menggunakan di- pula.
3. Pleonastis
Kalimat efektif tidak boelh menggunakan kata-kata yang tidak perlu atau kata-kata yang berlebih.
4. Penekanan
Kalimat yang depentingkan harus deberi penekanan.
Dapat dibedakan menjadi dua
a. Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang diannggap penting
b.  Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna atau maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
5. Kelogisan
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hunbungan unsure-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis atau masuk akal.
F. Unsur kalimat efektif
Kalimat efektif harus mengandung unsure subjek dan predikat. Adakalanya suatu kalimat membutuhkan objek dan keterangan, tetapi karena kelalaian penulis, salah satu atau kedua unsure ini terlupakan.
Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut.
a) Dalam penelitian menggunakan metode deskriptif.
b) Masalah yang dibahsa dalam penelitian ini.
c) Sehingga masalah itu dapat diatasi dengan baik.
Kalau kita perhatikan kalimat di atas bahwa kalimat (a) tidak memiliki subjek karena didahului oleh kata depan dalam, kalimat (b) tidak memiliki predikat hanya memiliki subjek saja, kalimat (c) tidak memiliki subjek dan predikat karena hanya terdiri atas keterangan yang merupakan anak kalimat yang berfungsi sebagai keterangan.
Ciri-ciri kalimat turunan:
a. Terdiri atas 2 klausa atau lebih
b. Susunan kalimatnya inverse
c. Terdapat unsur kalimat yang dilesapkan
d. Terdapat nominalisasi
e. Kalimat beratribut
Contoh kalimat dasar yang diubah menjadi kalimat turunan
- Saya nanti akan pergi
S P O K










BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa Indonesia, yang terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan latar belakang bahasa berbeda.
Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif (Tri Adi Sarwoko, 2007).
Selama ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik.
nggapan itu ada benarnya, karena wartawan memang kadang-kadang menggunakan bahasa atau kata-kata pasaran yang melenceng dari Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Media massa jugalah yang “memasarkan” kata-kata yang agak –maaf- kasar atau jorok kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang dulu terbiasa dengan bahasa yang agak halus dan sopan (eufemisme), kini menjadi akrab dengan kata-kata kasar dan blak-blakan, seperti sikat, bakar, bunuh, darah, bantai, rusuh, rusak, provokatif, perkosa, penjara, pecat, jarah, serta obok-obok dan esek-esek.
Selain itu, media massa juga kerap mengutip kata-kata yang salah, seperti bentuk kembar sekedar-sekadar, cidera-cedera, film-filem, teve-tivi-TV. Ada media yang memakai risiko, ada yang resiko. Ada yang memakai sekedar, ada yang sekadar.
Ada pula media massa yang dengan tanpa dosa menuliskan kata ganti kita, padahal yang seharusnya adalah kata kami.
Sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia tentu saja sangat berperan dalam dunia jurnalistik. Bayangkan kalau setiap media massa menggunakan bahasa daerah lengkap dialek masing-masing.
Namun demikian, untuk memperkaya khasanah bahasa dan untuk tetap menghidupkan bahasa daerah, banyak media massa yang memuat rubrik tertentu dengan menggunakan bahasa daerah, bahkan media massa televisi pun mulai membuat acara khusus dengan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantarnya.
Bahasa Indonesia juga berperan menjembatani ketidaktahuan atau kekurang-pahaman masyarakat Indonesia akan bahasa asing dalam media massa di Indonesia. Apa jadinya kalau kalau semua berita, film, atau siaran dari mancanegara disajikan atau ditayangkan begitu saja tanpa pengantar bahasa indonesia oleh media massa kepada masyarakat Indonesia.
Sebagai tambahan, kiranya perlu saya sampaikan di sini, bahwa bahasa jurnalistik adalah sebuah laras bahasa, yaitu bahasa yang digunakan oleh kelompok profesi atau kegiatan dalam bidang tertentu. Selain laras bahasa jurnalistik, juga ada laras bahasa sastra, ekonomi, dan keagamaan.
B.Saran
Para pembaca hendaknya memahami betul masalah-masalah mengenai bahasa indonesia. Karena dengan bahasa indonesia seseorang mampu berkomunikasi dengan baik yang menjadi bahasa nasional.sebagai penyatu walaupan beda ras bahasa daerah.

DAFTAR PUSTAKA
Hasan. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:PT Rineka Cipta.
Arkiyah, Nanik. 2007. “Analisis Tata Ruang Sirkulasi Perpustakaan Unit II Universitas Ahmad dahlan Yogyakarta” Skripsi Jurusan Ilmu Perpustakaan
dan Informasi Fakultas Adab Universitas Islam Negeri Yogyakarta.
Departemen Pendidikan Nasional, Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa Indonesia.Jakarta.
Departemen Pendidikan Nasional RI. 2005. Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional RI Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comment