BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
belakang
Sudah
kita ketahui sejak dulu, bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dari
bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa Indonesia,
yang terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan latar belakang bahasa berbeda.
Menurut
Sunaryo, tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat
tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya,
ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan
produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana
pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa
peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat
berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa
sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam
menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa
merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Sebagai
lambang dari identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping
bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa
Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi
dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki
identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya
sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur – unsur dari bahasa lain.
Fungsi
bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat
perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya
bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa
sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya
dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang
satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi
bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai
suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang
berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa
nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan
daerah atau golongan.
Bahasa
Indonesia diresmikan penggunaannya yaitu setelah terjadinya Proklamasi
Kemerdekaan republik Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan
mulai berlakunya konstitusi. Maka di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus
sebagai bahasa kerja.
Bila
dilihat dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia merupakan salah satu
dari banyak ragam bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu
(wilayah Kepulauan Riau) mulai dari abad ke-19. Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20.
Menurut Gorys Keraf yang
mengemukakan bahwa bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat
berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang
keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk
mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang
mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah
disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau
tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila
dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi
yang lemah.
Penamaan “Bahasa
Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, pada tanggal 28 Oktober
1928, hal tersebut dilakukan untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa”
apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.dalam hal ini juga, proses tersebut
dapat menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa
Melayu yang digunakan di Riau maupun di Semenanjung Malaya. Karena hingga pada
saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan
kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa
daerah dan juga bahasa asing.
Meskipun
dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia
bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga
Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai
bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan
bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Menurut
Tri Adi Sarwoko, mengemukakan bahwa bahasa jurnalistik adalah bahasa yang
digunakan oleh pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa
dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif .
Selama
ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak
terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa jurnalistik sebagai
bahasa lain yang tidak pantas dilirik.
Dan
anggapan itu ada ternyata memang ada benarnya juga, karena kadang-kadang
wartawan memang menggunakan bahasa atau kata-kata pasaran yang melenceng dari
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
B.Rumusan
Masalah
1. Bagaimana pengertian bahasa indonesia itu
sendiri?
2.
Apa
fungsi umum bahasa indonesia?
3.
Bagaiman
peran bahasa indonesia?
4.
Apa
peran bahasa indonesia untuk saat ini?
5.
Bagaimana
ragam bahasa indonesia itu?
6.
Bagaiaman
unsur kalimat efektif itu?
C.Tujuan
Masalah
Yaitu
untuk mengetahui pengertian bahasa indonesia itu sendiri beserta fungsi
umumnya,peranan bahasa indonsia untuk saat sekarang dan satu hal lagi yaitu
untuk mengetahui ragam bahasa indonesia,dan bagaiman unsur kalimat efektifnya.
BAB
II
PEBAHASAN
A. Bahasa
Indonesia
Bahasa
indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai
bahasa kerja.
Dari
sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam
bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan
Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan
akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial
dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa
Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928,
untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu
tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini
dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupunSemenanjung Malaya.
Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus
menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari
bahasa daerah danbahasa asing.
Meskipun
dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia
bukanlahbahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa
ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi
dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang
penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu
beberapa minggu.
Selama
ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak
terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa
lain yang tidak pantas dilirik. Anggapan itu ada benarnya, karena wartawan
memang kadang-kadang menggunakan bahasa atau kata-kata pasaran yang melenceng
dari Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Media
massa jugalah yang “memasarkan” kata-kata yang agak –maaf- kasar atau jorok
kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang dulu terbiasa dengan bahasa yang
agak halus dan sopan (eufemisme), kini menjadi akrab dengan kata-kata kasar dan
blak-blakan, seperti sikat, bakar, bunuh, darah, bantai, rusuh, rusak,
provokatif, perkosa, penjara, pecat, jarah, serta obok-obok dan esek-esek.
Selain
itu, media massa juga kerap mengutip kata-kata yang salah, seperti bentuk
kembar sekedar-sekadar, cidera-cedera, film-filem, teve-tivi-TV. Ada media yang
memakai risiko, ada yang resiko. Ada yang memakai sekedar, ada yang
sekadar. Ada pula media massa yang dengan tanpa dosa menuliskan kata ganti
kita, padahal yang seharusnya adalah kata kami. Sebagai bahasa pemersatu, bahasa
Indonesia tentu saja sangat berperan dalam dunia jurnalistik. Bayangkan kalau
setiap media massa menggunakan bahasa daerah lengkap dialek masing-masing.
Namun
demikian, untuk memperkaya khasanah bahasa dan untuk tetap menghidupkan bahasa
daerah, banyak media massa yang memuat rubrik tertentu dengan menggunakan
bahasa daerah, bahkan media massa televisi pun mulai membuat acara khusus
dengan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantarnya.
Bahasa
Indonesia juga berperan menjembatani ketidaktahuan atau kekurang-pahaman
masyarakat Indonesia akan bahasa asing dalam media massa di Indonesia. Apa
jadinya kalau kalau semua berita, film, atau siaran dari mancanegara disajikan
atau ditayangkan begitu saja tanpa pengantar bahasa indonesia oleh media massa
kepada masyarakat Indonesia.
Sebagai
tambahan, kiranya perlu saya sampaikan di sini, bahwa bahasa jurnalistik adalah
sebuah laras bahasa, yaitu bahasa yang digunakan oleh kelompok profesi atau
kegiatan dalam bidang tertentu. Selain laras bahasa jurnalistik, juga ada laras
bahasa sastra, ekonomi, dan keagamaan.
Sebagai
sebuah laras bahasa yang tak dapat berdiri sendiri, bahasa jurnalistik harus
bersandar pada ragam bahasa, yakni ragam bahasa baku, karena hanya bahasa
bakulah yang pemakaiannya luas dan memiliki ciri kecendekiaan. Itulah sebabnya,
bahasa jurnalistik wajib memelihara bahasa Indonesia.
Ragam
bahasa baku ingin menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern yang setara
dengan bahasa lain di dunia, sedangkan laras bahasa jurnalistik memerlukan
pengungkapan diri secara modern.
Saat
ini tantangan terhadap bahasa Indonesia, baik internal maupun eksternal,
merupakan hal yang tidak hanya mengancam eksistensi bahasa Indonesia.
Konsekuensi ancaman tersebut tidak hanya sebatas mengancam eksistensi bahasa
Indonesia, namun menjadi sangat penting karena berkaitan dengan bahasa sebagai
identitas dan kepribadian bangsa. Jika dihayati dari prosesnya, awalnya
masyarakat merubah gaya bahasanya lalu mempengaruhi tingkah lakunya sehingga
akan mengalami kegamangan norma dan kepribadian berkaitan dengan identitas
sosial. Fenomena tingginya angka kriminalitas dan kenakalan remaja menjadi
sebuah bukti dari kegamangan tersebut. Hal itu tidak terlepas dari pandangan
manusia sebagai substansi dan manusia sebagai makhluk yang mempunyai .
Kemudian
kegamangan kepribadian tersebut membuat kesadaran bersatu meluntur. Tantangan
disintegrasi bangsa semakin tinggi. Fenomena tawuran antar desa hingga antar
suku merupakan salah satu jawaban yang dapat menyingkap kurang mengakarnya
peran bahasa Indonesia sebagai penyatu bangsa. Dalam konteks kesadaran bersatu
inilah kita dapat belajar dari kepemimpinan Orde Baru dalam mengopinikan
“persatuan” meskipun caranya yang represif harus di evaluasi.
Selama
ini usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sudah
banyak dilakukan. Hal ini terlihat dari mulai membaiknya badan perencanaan
bahasa yang ada di Indonesia. Bahkan badan tersebut berjejaring dengan badan
perencanaan di Malaysia dan Brunei, karena sama-sama berbahasa Melayu, yang sudah
melakukan berbagai penelitian dan melakukan perencanaan internasional. Namun
usaha tersebut masih dalam tataran struktural dan politis, belum merambah “akar
rumput” yang merupakan basis kultural dan mengakar. Kesadaran dari pemerintah,
media, dan masyarakat terhadap konsep bahasa persatuan masih rendah. Usaha para
budayawan dan ahli bahasa Indonesia belum didukung penuh oleh kebijakan
strategis dan merakyat dari pemerintah. Ditambah lagi peran media yang semakin
luas tidak diimbangi oleh usaha sosialisasi bahasa Indonesia yang baik dan
benar membuat masyarakat kini lebih merespon stimulasi dari asing serta semakin
jauh dari kaidah berbahasa yang benar. Bukannya masyarakat harus tertutup dari
pengaruh asing, namun kemampuan untuk menyaring informasi, gaya bahasa, dan
perilaku inilah yang menjadi pokok masalah terjadinya kegamangan identitas.
Dinamika
antara potensi dan tantangan atau realita yang dialami bahasa Indonesia saat
ini merupakan suatu data yang dapat dijadikan sumber prediksi bagi eksistensi
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di masa depan. Dalam konteks bahasa
Melayu, Collins menyatakan bahwa peran bahasa Melayu akan semakin berkembang,
baik di kawasan Asia Tenggara maupun di belahan bumi yang lain. Di luar Asia
Tenggara bahasa Melayu dipelajari di delapan Negara Eropa dan dua Negara di
Amerika. Jumlah penutur bahasa Melayu dalam waktu dekat ini akan terus
meningkat. Hal ini akan meningkatkan prestise di kalangan para penuturnya yang
kemudian akan mempengaruhi sikapnya untuk lebih positif terhadap bahasa Melayu.
Terlebih menurut prediksi dari Collins, pengaruh bahasa Inggris belum begitu
jelas di Asia Tenggara pada masa depan.
Pengaruh
secara global bahasa Melayu tersebut tentunya akan juga berpengaruh di
Indonesia meskipun akan membutuhkan proses yang sangat lama. Pengaruh tersebut
berkaitan juga tingkat kesadaran pemerintah, media, dan masyarakat Indonesia
tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu. Kesadaran ini tidak
hanya pada bagian luar pemahaman saja, namun selayaknya menjadi penghayatan dan
pengidentifikasian seluruh masyarakat sebagai satu bangsa.
B. Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi
umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada
dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa.
Selain
fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian
manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter,
keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan
adat istiadat manusia.
Menurut
Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan
berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis :
Bahasa
digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam
pergaulan hidup sehari-hari.
2.
Fungsi kultural
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan
kebudayaan.
3.
Fungsi artistik
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia
melalui seni sastra.
4.
Fungsi edukatif
Bahasa
digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
5.
Fungsi politis
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan
administrasio pemerintahan.
Mencermati
keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa
hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan
semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1.
Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui
Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya,
terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan,
mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat
manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu
harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat
yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi
berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan
kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga
masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam
memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat
memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan
tujuannya.
2.
Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai
alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu
yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan
keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan
memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi.
C. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa
memiliki peranan dan fungsi bahasa tertentu yang digunakan berdasarkan
kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan dirti, sebagai
alat komunikasi, sebagai alat integrasi dan beradaptasi social dalam lingkungan
atau situasi tertentu, dan sebagai alat melakukan control sosial.
Dalam
penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Antara lain:
1.
Dalam hal penggunaan ejaan
2.
Dalam hal penulisan ilmiah
3.
Dalam penggunaan partikel
4.
Dalam hal pemakaian ragam bahasa
5.
Dalam penulisan singkatan dan akronim
6.
Dalam penulisan angka dan bilangan
D. Peranan Bahasa Indonesia Saat Ini
Indonesia
terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan latar belakang bahasa yang
berbeda-beda. Oleh karena itu , diperlukan sebuah bahasa yang dapat menjadi
bahasa Pemersatu, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bahasa Indonesia
menjadi bahsa pemersatu bangsa Indonesia.Kesepakatan bahasa Indonesia sebagai
bahsa pemersatu bangsa di bentuk pada saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928.
Namun
belakangan ini, pemakaian bahasa Indonesia disalah artikan oleh beberapa
orang-orang tertentu dengan cara mempopulerkan bahsa Indonesia yang dicampur
aduk, yaitu dengan mengkombinasikan bahsa Indonesia dengan bahsa asing,
terutama bahasa Inggris.
E. Ragam Bahasa Indonesia
Selain
penyampaian informasi atau ilmu pengetahuan dengan bahasa yang di pahami oleh
pemakai informasi atau ilmu pengetahuan, maka di dalam penyampaiannya harus
mengartikan struktur bahasa . Apabila struktur bahasa yang digunakan tidak baik
atau tidak sesuai kaidah bahasa yang berlaku, maka makna kalimat juga menjadi
tidak jelas atau memunculkan makna amigo. Dengan demikian akan terjadi
penafsiran yang berbeda.
Di
Indonesia kita menemukan banyak daerah selain bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional dan bahasa resmi Negara. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan
salah satu sejumlah dari variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi
ini mincul karena pemakaian bahasa memerlukan alat komuniksai yang sesuai dengan
situasi dasn kondisi.
Pengertian kalimat efektif
Kalimat
efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulisan
serta dapat diterima meksunya atau arti serta tujuannya seperti yang dimaksud
penulis atau pembicara.
Ciri-ciri
kalimat efektif memiliki:
1. Kesatuan Gagasan
Memiliki
subyek, predikat serta unsure-unsur lain (Objek atau Keterangan) yang saling
mendukuna serta membentuk kesatuan tunggal.
2.
Kesejajaran
Memiliki
kesamaan bentukan atau imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja
berimbuhan di-, bagian kalimat yangb lainnya pun harus menggunakan di- pula.
3.
Pleonastis
Kalimat
efektif tidak boelh menggunakan kata-kata yang tidak perlu atau kata-kata yang
berlebih.
4.
Penekanan
Kalimat
yang depentingkan harus deberi penekanan.
Dapat
dibedakan menjadi dua
a.
Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang diannggap penting
b. Menggunakan
pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna
atau maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
5. Kelogisan
Kalimat
efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hunbungan unsure-unsur dalam
kalimat harus memiliki hubungan yang logis atau masuk akal.
F. Unsur kalimat efektif
Kalimat
efektif harus mengandung unsure subjek dan predikat. Adakalanya suatu kalimat
membutuhkan objek dan keterangan, tetapi karena kelalaian penulis, salah satu
atau kedua unsure ini terlupakan.
Untuk lebih jelasnya perhatikan
contoh berikut.
a)
Dalam penelitian menggunakan metode deskriptif.
b)
Masalah yang dibahsa dalam penelitian ini.
c)
Sehingga masalah itu dapat diatasi dengan baik.
Kalau
kita perhatikan kalimat di atas bahwa kalimat (a) tidak memiliki subjek karena
didahului oleh kata depan dalam, kalimat (b) tidak memiliki predikat hanya
memiliki subjek saja, kalimat (c) tidak memiliki subjek dan predikat karena
hanya terdiri atas keterangan yang merupakan anak kalimat yang berfungsi
sebagai keterangan.
Ciri-ciri kalimat turunan:
a.
Terdiri atas 2 klausa atau lebih
b.
Susunan kalimatnya inverse
c. Terdapat
unsur kalimat yang dilesapkan
d.
Terdapat nominalisasi
e.
Kalimat beratribut
Contoh
kalimat dasar yang diubah menjadi kalimat turunan
-
Saya nanti akan pergi
S P
O K
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa
pemersatu bangsa Indonesia, yang terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan
latar belakang bahasa berbeda.
Bahasa
jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk
menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan
penyampaian berita dan komunikatif (Tri Adi Sarwoko, 2007).
Selama
ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak
terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa
lain yang tidak pantas dilirik.
nggapan
itu ada benarnya, karena wartawan memang kadang-kadang menggunakan bahasa atau
kata-kata pasaran yang melenceng dari Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Media
massa jugalah yang “memasarkan” kata-kata yang agak –maaf- kasar atau jorok
kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang dulu terbiasa dengan bahasa yang
agak halus dan sopan (eufemisme), kini menjadi akrab dengan kata-kata kasar dan
blak-blakan, seperti sikat, bakar, bunuh, darah, bantai, rusuh, rusak,
provokatif, perkosa, penjara, pecat, jarah, serta obok-obok dan esek-esek.
Selain
itu, media massa juga kerap mengutip kata-kata yang salah, seperti bentuk
kembar sekedar-sekadar, cidera-cedera, film-filem, teve-tivi-TV. Ada media yang
memakai risiko, ada yang resiko. Ada yang memakai sekedar, ada yang sekadar.
Ada pula
media massa yang dengan tanpa dosa menuliskan kata ganti kita, padahal yang
seharusnya adalah kata kami.
Sebagai
bahasa pemersatu, bahasa Indonesia tentu saja sangat berperan dalam dunia
jurnalistik. Bayangkan kalau setiap media massa menggunakan bahasa daerah
lengkap dialek masing-masing.
Namun
demikian, untuk memperkaya khasanah bahasa dan untuk tetap menghidupkan bahasa
daerah, banyak media massa yang memuat rubrik tertentu dengan menggunakan
bahasa daerah, bahkan media massa televisi pun mulai membuat acara khusus
dengan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantarnya.
Bahasa
Indonesia juga berperan menjembatani ketidaktahuan atau kekurang-pahaman
masyarakat Indonesia akan bahasa asing dalam media massa di Indonesia. Apa
jadinya kalau kalau semua berita, film, atau siaran dari mancanegara disajikan
atau ditayangkan begitu saja tanpa pengantar bahasa indonesia oleh media massa
kepada masyarakat Indonesia.
Sebagai
tambahan, kiranya perlu saya sampaikan di sini, bahwa bahasa jurnalistik adalah
sebuah laras bahasa, yaitu bahasa yang digunakan oleh kelompok profesi atau
kegiatan dalam bidang tertentu. Selain laras bahasa jurnalistik, juga ada laras
bahasa sastra, ekonomi, dan keagamaan.
B.Saran
Para pembaca hendaknya
memahami betul masalah-masalah mengenai bahasa indonesia. Karena dengan bahasa
indonesia seseorang mampu berkomunikasi dengan baik yang menjadi bahasa
nasional.sebagai penyatu walaupan beda ras bahasa daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan. 2007. Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:PT Rineka Cipta.
Arkiyah, Nanik. 2007. “Analisis
Tata Ruang Sirkulasi Perpustakaan Unit II Universitas Ahmad dahlan Yogyakarta” Skripsi
Jurusan Ilmu Perpustakaan
dan Informasi Fakultas Adab Universitas Islam
Negeri Yogyakarta.
Departemen Pendidikan
Nasional, Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa Indonesia.Jakarta.
Departemen Pendidikan
Nasional RI. 2005. Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi, Jakarta:
Departemen Pendidikan Nasional RI Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comment